oleh

Penataan Kawasan Pantai Manggar Dimulai, DPRD dan Disparpora Bahas Tata Kelola dan Layanan Wisata

HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bersama DPRD Kota Balikpapan memulai langkah penataan ulang kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Lamin Etam Pantai Manggar pada Kamis (3/7/2025) menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi pelaku usaha, pedagang, dan warga yang bergantung pada aktivitas wisata pantai. Pertemuan ini dipimpin Kepala Disparpora Ratih Kusuma Wardani, serta dihadiri oleh jajaran Komisi II DPRD Balikpapan, unsur TNI-Polri, Kapolsek Balikpapan Timur, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Komisi II DPRD, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola kawasan wisata yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan.

“Penataan bukan sekadar merespons isu viral, tapi bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pengunjung, tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha warga,” ujar Adi.

Dua sorotan utama dalam rapat tersebut adalah pengelolaan toilet umum dan praktik penyewaan terpal di area pantai. Komisi II mengawali kegiatan dengan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi dan praktik di lokasi.

“Kami temukan penyewaan terpal masih berjalan dan tidak sepenuhnya bermasalah. Yang penting adalah keteraturan dan tidak melanggar aturan tata ruang kawasan,” jelas Adi.

Menanggapi kabar tarif sewa terpal mencapai Rp200 ribu, Adi mengklarifikasi bahwa harga tersebut adalah akumulasi dari empat unit terpal yang disewakan seharga Rp50 ribu per unit. Ia menekankan bahwa hal tersebut bukan pungli, melainkan kesepakatan antara pedagang dan pengunjung.

“Namun ke depan, sistemnya harus lebih jelas. Sewa hanya boleh jika ada permintaan, dan pengunjung yang membawa perlengkapan sendiri tidak boleh dibebani biaya,” tegasnya.

Soal toilet, sebagian dikelola swasta dan sebagian lainnya berada di bawah pengawasan UPTD. Komisi II dan Disporapar berencana melakukan pemetaan ulang agar pembangunan sarana MCK tidak tumpang tindih dan tetap menjaga estetika pantai.

“Penambahan toilet akan difokuskan pada titik-titik yang benar-benar dibutuhkan. Semua harus terencana agar tidak merusak tata ruang kawasan wisata,” tambahnya.

Penataan ke depan, lanjut Adi, harus bersifat menyeluruh dan tidak tebang pilih. DPRD akan melibatkan semua pihak, termasuk Satpol PP, untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan adil di lapangan.

“Tujuan utama kita adalah keadilan. Penertiban harus menyasar semua pihak secara proporsional. Tidak boleh ada pihak yang merasa dianaktirikan,” ujarnya.

Komisi II juga akan mendorong pemenuhan fasilitas dasar bagi pelaku usaha dan pengunjung, seperti air bersih, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Semua langkah ini ditempuh agar kawasan Pantai Manggar dapat menjadi destinasi yang tertib, bersih, dan berkelas.

“Pantai Manggar adalah wajah pariwisata Balikpapan, bahkan Kalimantan Timur. Kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaganya, agar tetap nyaman dikunjungi dan tetap menjadi sumber penghidupan bagi warga,” pungkas Adi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *