SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono memberikan pesan kepada seluruh legilator Kota Tepian usai adanya sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).
Diketahui beberapa waktu lalu, pimpinan dan Anggota DPRD Samarinda mengikuti sosialiasasi KPK, soal Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi.
Di mana sosialisasi yang diwakilkan Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi KPK itu, digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (16/8/2023) lalu.
Politisi dari PDI Perjuangan itu, mengatakan dengan adanya sosialisasi dari KPK ini, anggota bisa mengetahui apa-apa yang tidak boleh dilakukan terutama terkait gratifikasi.
Kendati demikian, ia sampaikan terimakasih kepada KPK, sehingganya melalui kegiatan sosialisasi ini bisa menjaga apa yang menjadi tidak boleh dilakukan mereka.
“Kami dapat masukan apa-apa yang tidak boleh dilakukan sebagai penyelenggara negara terkait gratifikasi dan juga strategi pemberantasan korupsi,” ucapnya. Selasa (24/10/2023)
Dirinya pun berpesan kepada seluruh anggota DPRD Samarinda, setelah adanya masukan dari KPK ini bisa untuk melakukan pencegahannya.
“Jadi antisipasilah jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terutama soal gratifikasi ini,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)
Komentar