oleh

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Komponen Pipa dan Solar Milik Perusahaan di Paser

Paser – Dua orang komplotan pencuri berinisial MR (20) dan AB (29) di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai mencuri komponen pipa dan BBM jenis solar milik perusahaan PT Pama. Saat ini polisi masih mengejar 3 pelaku lainnya.

“Kami telah mengamankan dua orang komplotan pencuri, dan keterangannya pencurian dilakukan oleh 5 orang, sehingga 3 orang masih dalam pengejaran. Untuk identitas sudah kami kantongi,” ujar Kapolsek Muara Samu Iptu Ahmad Hasanudin, Rabu (4/10/2023).

Kelima pelaku menjalankan aksi pencuriannya di gudang penyimpanan pompa, Jalan 9 Desa Biu, Kecamatan Muara Samu sejak awal Agustus sampai September 2023. Para pelaku awalnya mencuri Solar di gudang penyimpanan pompa tersebut.

“Kebetulan pintu rumah pompanya itu tidak terkunci. Mereka ambil solarnya pompa itu sebanyak 5 kali yang diperkirakan sekitar 320 liter yang diambil, karena tak ketahuan akhirnya mereka mempreteli komponen mesin pompanya,” jelasnya.

Barang curian itu, lanjut Hasan, kemudian dijual oleh para pelaku. Hasilnya mereka bagi untuk digunakan minum minuman keras dan kebutuhan sehari-harinya.

“BBM dijual ke usaha pasir itu, kalau komponennya seperti dinamo, kawat tembaga dan komponen lainnya dijual ke besi tua. Untuk yang aki itu belum diketahui dijualnya ke mana,” kata Hasan.

“Untuk uangnya sudah habis semua mereka pakai buat ngumpul dan minuman-minuman keras, karaoke, sebagian ya untuk sehari-hari, total yang sudah dibagi itu tiap orang menerima Rp 1,3 juta,” tambahnya.

Atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sebenar Rp 700 juta. Polisi pun menjerat para pelaku dengan Pasal 363 ke-4 huruf e KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk 3 pelaku lainnya diharapkan dapat menyerahkan diri, apabila tidak maka kami akan memburu dan akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *