HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 73 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membatasi kegiatan seremonial yang menggunakan
Tag: #Pembatasan Kegiatan Seremonial
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


