SAMARINDA, Habarnusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda 2024. Diskusi yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Senin (24/2/2025) hingga Selasa (25/2/2025) ini membahas berbagai temuan selama proses pemilihan, terutama terkait rendahnya partisipasi pemilih.
Pada hari pertama FGD, KPU Samarinda mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di kota ini tergolong lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah banyaknya pemilih yang tidak berada di tempat sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) mereka.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa ada kasus di mana pemilih hanya tercatat dalam DPT namun keberadaannya tidak terdeteksi di lapangan.
“Contohnya ada pemilih di satu DPT itu cuma didapati KTP-nya tapi orangnya tidak berada di situ,” terang Firman.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU, karena mereka tidak bisa serta-merta mencoret pemilih dari DPT meskipun tidak ditemukan secara fisik. Firman menambahkan bahwa selama pemilih memiliki identitas resmi dan datang ke TPS pada hari pemilihan, mereka tetap harus dilayani.
“Kami tetap berasumsi orang itu ada, sebab identitasnya ada. Ketika pada hari pemilihan mereka datang menggunakan KTP, harus dilayani. Kalau dicoret itu pasti jadi masalah,” jelasnya.
Selain itu, tingkat partisipasi pemilih di beberapa wilayah, seperti daerah pelabuhan dan pusat perniagaan, juga cenderung rendah. Banyak warga yang terdaftar sebagai pemilih di Samarinda tetapi memilih kembali ke daerah asalnya pada hari pemungutan suara.
Kendala lainnya adalah masih adanya pemilih yang tercantum dalam RT-0, yang membuat penetapan DPT menjadi sulit bagi KPU.
“Ini bagian dari data yang menyumbang angka golput yang tinggi. Saya yakin dari sisi jumlah kehadiran di Samarinda sangat tinggi, tetapi tantangannya berbeda dibandingkan dengan daerah lain seperti Kabupaten Mahulu yang hanya memiliki satu kelurahan,” tegas Firman.
Dengan berbagai temuan ini, KPU Samarinda berencana mencari strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang, termasuk memperbaiki data pemilih dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.(DSH)
Komentar