Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Banjir masih menjadi momok bagi warga Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Persoalan ini menjadi sorotan utama Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025, Rabu (23/4/2025) kemarin di RT 51 Jalan Wonorejo 3.
Menurut Halili, genangan air masih rutin terjadi di tiga RT, yakni RT 51, RT 34, dan RT 56. Penyebab utamanya adalah belum tersedianya saluran drainase yang memadai. Ia menyebut pembangunan drainase sudah lama direncanakan, namun terhambat persoalan lahan.
“Banjir di kawasan itu sudah bertahun-tahun. Drainasenya belum bisa dibangun karena masih terganjal lahan milik warga,” ungkap Halili, Kamis (24/4/2025) di Gedung DPRD Balikpapan.
Ia berharap masyarakat yang memiliki lahan di lokasi terdampak bisa lebih terbuka dan mendukung pembangunan demi kepentingan bersama.
“Kita tentu tidak bisa memaksa. Tapi saya berharap pemilik lahan bisa mempertimbangkan, karena ini untuk kebaikan semua warga,” ujarnya.
Halili menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebenarnya sudah siap mengeksekusi proyek tersebut, asalkan persoalan lahan terselesaikan. Bila tidak ada hambatan, pengerjaan bisa dimulai paling lambat tahun 2026.
“DPU tinggal bergerak kalau lahannya clear. Kalau memungkinkan, kita dorong agar pengerjaan dimulai tahun ini,” tambahnya.
Saat ini, kondisi saluran air di kawasan tersebut masih alami dan sempit, sehingga tidak mampu menampung debit air ketika hujan deras. Akibatnya, air meluap dan merendam permukiman warga.
“Harapan kami, tahun ini sudah ada kejelasan dari sisi perencanaan, agar tahun depan bisa masuk tahap pembangunan fisik,” tutupnya.
Reses ini menjadi ruang penting bagi warga menyuarakan keresahan mereka, sekaligus pengingat bagi pemerintah agar segera mengambil langkah konkret. (Adv/DPRD/BPP)
Komentar