Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) yang berbasis kelurahan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di Kota Tepian.
Peluncuran program tersebut dilakukan secara seremonial oleh Wali Kota, Andi Harun yang bertempat di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutan saat pidatonya, Andi Harun mengatakan kalau program BUMRT ini merupakan prioritas utama pemkot Samarinda dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“BUMRT ini saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan,”ungkapnya.
Dengan landasan ini, program BUMRT diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Andi Harun juga menekankan bahwa BUMRT memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi 10.000 wirausaha baru yang diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Samarinda.
Dengan peluncuran program BUMRT ini, Wali Kota Andi Harun dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dukungan nyata bagi perkembangan ekonomi lokal.
Rilisnya BUMRT ini tentu menjadi bukti konkret bahwa pemerintah Samarinda berupaya memberdayakan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat, dan diharapkan akan memberikan dampak positif dalam waktu yang akan datang.
Andi Harun meyakini kalau program ini akan menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Samarinda yang berkelanjutan di masa yang akan datang
Komentar