Kutai Kartanegara – Warga Rt.01 Desa Teluk Dalam Tenggarong Seberang melakukan aksi demontrasi menolak aktifitas tambang ilegal pada Jumat (15/09/2023) di depan portal lokasi pertambangan Desa Teluk Dalam.
Aksi demonstrasi ini disuarakan oleh warga setempat yang terkena dampak negatif atas pertambangan ilegal tersebut bersama bersama sejumlah mahasiswa dan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Orasi dilakukan tepat di depan portal masuk area pertambangan. Demo ini merupakan bentuk amarah warga yang memuncak lantaran tak ada perlindungan di lokasi tambang, dimana jarak antara lokasi pertambangan begitu dekat dengan pemukiman warga Rt.01 Desa Teluk Dalam.
Dalam orasi nya, salah satu perwakilan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Nasikin memaparkan dirinya mewakili warga sekitar memiliki 3 tuntutan yang harus segera dikabulkan.
“ada tiga tuntutan selaku warga Desa Teluk Dalam. Yang pertama, saya minta ini di stop (pertambangan ilegal), kedua penumpukan batu bara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah Kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktifitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktifitas jalur raya penduduk,” ujar nasikin memaparkan tuntutan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.
Setelah melakukan orasi, para demonstran menerobos maelalui portal menuju lokasi penambangan. Ditemukan tanah hasil galian serta dua excavator.
Selanjutnya, nasikin mengatakan dampak negatif lain yang warga rasakan ialah, kesulitan bernafas akibat polusi udara yang ditumbulkan dari aktifitas pertambangan.
“Debunya itu rasanya lengket di tenggorokan, rasanya sesak susah bernapas. Tetangga saya ada yang mengungsikan diri untuk mengamankan kesehatan. Warga selalu mengeluh semenjak ada tambang ini,” ungakpnya lebih lanjut.
Hal serupa disampaikan Yusuf, salah satu warga yang merasakan dampak lainnya yakni rumah bergetar mengakibatkan keretakan rumah serta bangunan lainnnya yang ia miliki akibat aktivitas pertambangan ini.
Perwakilan Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan bahwa kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini harus segera dituntas habiskan. Aktivitas tambang ini sudah berjalan dalam kurun waktu satu bulan, yang menganggu kenyamanan juga merugikan warga sekitar.
“Nggak mungkin ada masalah penumpukan batu bara kalau nggak digali. Hulu harus dibereskan, hilirnya harus diselesaikan. Ini perjuangan bersama”
Lebihnya, ia menegaskan bahwa respon penegakan dari pemerintah dirasa lamban dan harus didesak masyarakat terlebih dahulu.
“Penegakan terasa sangat lamban dan terkesan tidak ada, meski ada tapi lama dan harus didesak masyarakat dulu. Warga sudah lapor ke polisi, jadi kita kawal bersama-sama dan tunggu respon kepolisian,” tutup Mareta. (Mii)
Komentar