oleh

Warga Loa Ipuh Bersih-bersih Aliran Sungai Tenggarong

Kutai Kartanegara – Keluarahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan normalisasi bagian hulu sungai Loa Ipuh.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, mengatakan, sungai Loa Ipuh merupakan salah satu objek penting yang dapat mengantisipasi banjir di Tenggarong.

Oleh sebab itu, lingkungan sungai Loa Ipuh menjadi perhatian agar tetap terawat dan berfungsi secara maksimal.

Puluhan warga pun diterjunkan untuk bergotong royong membersihkan sampah di aliran sungai tersebut.

Aksi nyata ini diprakarasi oleh lurah Loa Ipuh Erri Suparjan ini berkolaborasi dengan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dan TNI.

Erri mengungkapkan, program membersihman aliran Sungai Tenggarong merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat Kelurahan Loa Ipuh.

“Alhamdulillah sekarang sudah berkurang warga Loa Ipuh yang buang sampah di sungai, walaupun masih ada satu atau dua orang tapi semua sudah mulai sadar,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara tengah gencar melaksanakan normalisasi aliran Sungai Tenggarong.

Kegiatan ini telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Pembersihan sungai ini merupakan upaya untuk memperlancar aliran sungai dari sampah, sekaligus mengantisipasi penumpukan eceng gondok di sepanjang aliran sungai.

Selain alasan kebersihan, tidak kalah pentingnya juga kesehatan. Karena dengan banyaknya sampah di sekitar aliran sungai maka akan berdampak pada kesehatan warga itu sendiri.

Pembersihan aliran di sepanjang sungai yang masuk wilayah Kelurahan Loa Ipuh itu pun juga sering dibantu oleh berbagai pihak, kata Erri.

Bantuan tersebut antara lain datang dari personil TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0906 Kutai Kartanegara.

“Dan dijadwalkan pada awal Oktober 2023, kami akan kembali melakukan pembersihan sungai bersama TNI,” jelasnya.

Erri berharap, agar pihak lain nantinya juga turut terlibat dalam melakukan normalisasi aliran Sungai Tenggarong.

Termasuk melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan normalisasi bantaran sungai sepanjang satu kilometer tersebut.

“Karena aliran sungai tersebut juga masuk dalam wilayah penanganan BWS,” pungkasnya. (Adv/diskominfo Kukar).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *