oleh

Rumah Perempuan dan Anak Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Panti Sosial Samarinda

Habarnusantara.com, Samarinda – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kaltim secara tegas menyoroti kasus pelecehan yang terjadi di sebuah panti sosial di Samarinda pada tanggal 6 Januari lalu. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum RPA Kaltim, Yeni Sukamto, yang menekankan pentingnya menghadapi dan mengungkap kejadian semacam ini.

Yeni selaku Ketua Umum Rumah Perempuan dan Anak Kaltim mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian pelecehan ini dan kami berkomitmen untuk mendukung korban serta menuntut keadilan. Pendidikan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas utama, terutama di lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan.”

Insiden pelecehan tersebut, yang terjadi di salah satu panti sosial Samarinda, menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang setempat guna mengidentifikasi pelaku dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat.

RPA Kaltim telah mengambil inisiatif untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk layanan konseling dan bantuan psikososial. “Kami berupaya memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban agar mereka dapat pulih dari dampak traumatis yang mungkin mereka alami,” tambah Ketua RPA Kaltim Tersebut.

Organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi perempuan harus bersuara dalam isu ini, menekankan perlunya reformasi sistematis dalam pengelolaan panti sosial. Pemerintah setempat juga memberikan respons cepat dengan menjanjikan peningkatan pengawasan terhadap lembaga-lembaga semacam itu.

Yeni menekankan perlunya kerjasama lintas sektor untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami akan mencob bekerja sama dengan pihak berwenang, LSM, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan dan pengawasan ditingkatkan agar tempat-tempat seperti panti sosial benar-benar aman bagi semua penghuninya.”

Kejadian ini menjadi panggilan serius bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak-anak tidak menjadi tempat pelanggaran hak dan kekerasan. Semua pihak diharapkan dapat bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.

“Seharusnya tempat ini aman, maka dari itu perlu ada persatuan dari semu pihak” Tutupnya(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *