oleh

Parkir Liar Masih Marak, Komisi III DPRD Samarinda Desak Dishub Bertindak Tegas

HABARNUSANTARA, SAMARINDA — Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera memperketat pengawasan dan memastikan hanya juru parkir (jukir) resmi yang boleh bertugas di lapangan.

Menurutnya, bahwa masih banyak jukir di lapangan belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara benar.

“Tadi kita ingin petugas parkir yang ada pun petugas parkir yang memang binaan daripada Dishub. Kita ingin supaya mereka tahu mana-mana yang boleh dilakukan untuk pengumpulan kendaraan bermotor, mana yang tidak,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Rabu (9/7/2025).

Selain itu, Deni juga meminta Dishub untuk mengevaluasi jumlah jukir binaan yang sudah benar-benar dibekali pelatihan dan memahami aturan yang berlaku. Dirinya menekankan pentingnya profesionalisme jukir dalam mendukung ketertiban lalu lintas kota.

“Makanya nanti kami akan memastikan lagi kepada Dishub, berapa banyak sih jumlah jukir yang sudah terlatih dan apakah mereka ini sudah dipedomani dengan aturan yang ada. Jangan sampai jadi petugas parkir tapi mereka tidak tahu tupoksinya,” Ucap Deni.

Politisi dari partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dorongan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bertindak tegas.

“Kita ingin ketegasan dari OPD terkait. Kami pun selaku fungsi pengawasan pasti akan memberikan masukan lah kepada OPD,” Tutup Deni. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *