oleh

Abdul Rohim Harap Raperda Tentang Kepemudaan Bisa Di Selesaikan Tahun Ini

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan gelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepemudaan.

Rapat terkait dengan Raperda tentang kepemudaan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samarinda lantai 2. 2/7/2026 pagi jelang siang tadi.

Abdul Rohim yang merupakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mengatakan bahwa rapat terkait dengan raperda tentang kepemudaan ini bertujuan untuk mengakomodir para kaum muda yang mempunyai bakat di bidang nya masing-masing.

Jadi, sebenarnya raperda tentang kepemudaan ini merupakan produk yang di usulkan oleh pemkot Samarinda sambungnya, kemudian kita sambut usulan ini untuk di jadikan perda.

“Akibat adanya penundaan, seharusnya pembahasan terkait perda tentang kepemudaan ini selesai di beberapa waktu lalu. Oleh karena itu kita dari Bapemperda mengharapkan agar tahun ini rampung dan di ketuk hingga memiliki kekuatan hukum sebab dilapangan perda ini sangat di butuhkan untuk pemberdayaan,”tuturnya.

Untuk itu, draf Raperda tentang kepemudaan ini lanjut Abdul Rohim juga selaras dan sejalan dengan perda serupa yang telah ada pada tingkat Provinsi khususnya Katim.

Hanya saja sambungnya, keberadaan perda ini nanti juga perlu melakukan fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan yang ada pada tingkat pusat. Karena itu, di tingkat lokal harus fleksibel agar aturan ini nanti tidak kaku ketika sudah di jalankan.

“Jadi, perda ini akan mengadopsi semua peraturan perudang-undang yang ada, baik itu kebijakan yang sudah di jalankan maupun kebijkan yang baru ini nanti,” ungkapnya

“Bapemperda menekankan kepada tim penyusun draf ini agar tidak hanya menyalin aturan yang sifat normatif saja akan tetapi sangat perlu juga untuk mempelajari perda tentang kepemudaan pada daerah-daerah lain yang ada di Indonesia,”tutupnya. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *