HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin 4 Agustus 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan melalui juru bicaranya, Muhammad Hamit, menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Mewakili Fraksi PKB, Hamit menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan dan jajaran pemerintah kota yang telah menyusun dokumen RPJMD dengan mengedepankan visi pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan nasional maupun daerah.
“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Kami memandang penyusunan RPJMD telah berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, serta memuat visi dan misi kepala daerah yang terpilih,” ujarnya.
Fraksi PKB menilai RPJMD 2025–2029 mencerminkan komitmen pemerintah dalam merespon isu strategis kota, menggali potensi daerah, dan menjawab tantangan pembangunan di masa depan. PKB juga mengapresiasi pencapaian yang sudah diraih pemerintah kota hingga saat ini.
Namun, Fraksi PKB menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah kota dan DPRD dalam setiap tahap pelaksanaan RPJMD.
“Sinergi yang baik antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan adalah kunci. Konsistensi dan penegakan aturan perlu diperkuat agar program yang dijalankan tepat sasaran,” tambah Hamit.
PKB juga memberikan catatan khusus agar program-program pembangunan yang tercantum mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, pembukaan lapangan kerja, penataan kota, dan pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Fraksi PKB menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan, sasaran, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Dengan mempertimbangkan seluruh pandangan dan masukan, Fraksi PKB secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan. Kami siap mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh masyarakat,” tutup Hamit.








Komentar