oleh

Mohammad Novan Syahronny Pasie Soroti Potensi Penyalahgunaan Domisili pada SPMB 2027

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta supaya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun 2027 dievaluasi secara total. Sala satu yang perlu di evaluasi yaitu yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan perpindahan domisili karena diduga memengaruhi pemerataan akses masuk sekolah negeri.

Secara teknis petunjuk dari Kementerian Pendidikan memang mengatur bahwa kartu keluarga harus telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran lanjut Novan akan tetapi menurutnya, masih terdapat dugaan perpindahan domisili yang dipersiapkan jauh hari untuk memenuhi syarat tersebut.

“Dampak dari hal tersebut, banyak calon peserta didik yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah justru harus kehilangan kesempatan diterima karena kalah dalam sistem seleksi berdasarkan jarak domisili. Tentunya hal ini perlu menjadi atensi kita semua,”jelasnya Senin. (6/7/2026).

“Sebagai contohnya di beberapa kawasan yang berada di Kecamatan Samarinda Ulu yang kerap mengalami persoalan tersebut. Jadi, warga yang tinggal di sekitar Jalan MT Haryono, Antasari hingga Air Putih disebut tidak selalu dapat diterima di sekolah negeri terdekat karena persaingan jalur domisili,”sambung Novan.

Hal tersebut memang belum ditemukan bukti adanya pelanggaran. Namun meski demikian, lanjut Novan, potensi penyimpangan harus tetap diinventarisasi melalui penyelidikan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Oleh karena itu, Komisi IV mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap mutasi kartu keluarga. Setiap warga yang berpindah domisili, kata Novan, harus mempunyai alasan yang jelas supaya tidak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan penerimaan peserta didik baru,” Jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan sekolah asal siswa agar pola perpindahan peserta didik dapat diketahui secara lebih akurat. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengevaluasi kebijakan penerimaan murid setiap tahunnya.

“Tujuan utama evaluasi tersebut kata Novan, adalah untuk menjaga asas keadilan. Ia menegaskan jangan sampai peserta didik yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah justru kehilangan haknya karena adanya perpindahan domisili yang tidak sesuai dengan semangat pemerataan pendidikan,”tugasnya. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *