Habarnusantara.com, Samarinda – Anggota komisi I DRPD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun meminta Tempat Hiburan Malam (THM) bisa menutup sementara operasinya di bulan Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) nomor 32 Tahun 2006.
Afif sapaan karibnya juga menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada THM yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Kita nanti buat pengajuan ke ketua komisi I untuk melakukan sidak, dan memastikan semua THM mentaati aturan,” Ungkap Afif Rayhan Harun kepada awak media. Selasa (5/3/2024).
Selain itu, Afif mengungkapkan penutupan sementara THM di bulan Ramadhan merupakan tradisi tiap tahun untuk menciptakan kondisi yang tenang untuk umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Tradisi ini perlu dijaga bersama demi terciptanya harmoni dan penghormatan antarwarga Kota Samarinda,” Ucapnya.
Politisi dari partai Gerindra itu juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk seluruh masyarakat kota Samarinda.
“Diharapkan mendatangkan berkah dan keberkahan bagi semua umat Islam,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda)
Komentar