oleh

Anggaran Komnas Perempuan Dipangkas, Perempuan Mahardhika: Pemerintahan Anti Perempuan

JAKARTA, Habarnusantara.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto memberikan dampak di segala aspek. Tidak hanya operasional K/L yang berubah, PHK massal, hingga perlindungan terhadap perempuan yang hanya menjadi angan belaka.

Seperti yang terjadi pada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas Perempuan yang tahun sebelumnya mendapatkan anggaran sebesar Rp47,7 miliar. Setelah rekonstruksi efisiensi, pagu atau alokasi anggaran bagi Komnas Perempuan menjadi Rp28,9 miliar.

Dilansir melalui rilis Komnas Perempuan, implikasi terhadap kebijakan ini ialah daya tanggap yang berdampak secara signifikan. Seperti menjalankan Program Prioritas Nasional (PPN), 5 Program Prioritas Lembaga (PPL) dan biaya pegawai.

“Dengan pengurangan ini, daya penanganan kami dapat berkurang hingga 75 persen dan piloting project yang dimaksudkan dalam PPN SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan tidak dapat kami laksanakan,”ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Tak hanya itu pula, Komnas Perempuan bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di era digital.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini, Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak dapat menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusif maupun tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan anak.

Menanggapi adanya kebijakan ini, Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menilai pemerintah tidak menganggap penting kerja-kerja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan kasus KtP (Kasus terhadap Perempuan) dan berbasis gender adalah sebuah kebutuhan untuk menjamin bahwa korban tidak perlu berulang kali menyampaikan pengalaman kekerasan yang dialaminya. Sehingga hak nya lebih terjamin dan korban dapat lebih fokus pada pemulihan,”paparnya.

Perempuan yang akrab disapa Ika ini mengkritisi bahwa sistem yang seharusnya bisa menjadi harapan bagi para korban kekerasan menjadi gagal terwujud dikarenakan pemangkasan anggaran tersebut.

Bahkan, kebijakan ini tidak hanya akan berdampak pada lembaga seperti Komnas Perempuan, tetapi bagi kehidupan perempuan di Indonesia.”Kebijakan ini menciptakan situasi PHK Massal dan semakin mempersulit kehidupan perempuan.”

“Masyarakat diperlihatkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pemerintahan yang anti perempuan,”tegasnya.(Disya*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *