Kutai Kartanegara – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar akan menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong.
Penutupan dilakukan untuk pengerjaan penanganan longsoran di jalur tersebut yakni dititik STA 2+380 – STA 2+425 Tenggarong Seberang.
PPK Dinas Pekerjaan Umum Kukar Yudhi Wiwarta mengungkapkan, penutupan satu jalur akan mulai diberlakukan awal pekan depan.
“Rekayasa lalu lintas dengan menutup satu jalur akan diberlakukan mulai Senin 11 September 2023 dan diperkirakan sampai 31 Desember 2023,” jelas Yudhi dikutip dari laman Pemkab Kukar, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan.
Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk mempelancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong.
Dia pun berharap pengguna jalan bisa memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.
“Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur,” pungkasnya. (*)
Komentar