oleh

Deni Anwar Hakim Kritisi Soal Lahan Parkir yang Belum Selesai

Habarnusantara.com, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anawar soroti pengelolaan parkir mal yang melibatkan pihak ketiga.

Dia meminta Dinas Perhubunga (Dishub) Samarinda agar bisa lebih meningkatkan kerja sama atau koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya dengar ada beberapa mal yang urusan parkirnya melibatkan pihak ketiga. Inilah yang saya sampaikan bahwa pentingnya koordinasi antar instansi dan antar OPD,” ungkap Deni Anwar Hakim, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, penerbitan izin memang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian standarisasi parkir berasal di Dishub Samarinda.

“Semestinya ketika izinnya sudah habis, apalagi sampai sekian tahun lewat, ini ada kemungkinan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hangus dan tidak tertagih,” beber Deni Anwar Hakim.

Melihat negara maju seperti Singapore, meskipun memang dia melihat pemerintah kota (pemkot) belum ada pandangan ke arah sana.

“Setidaknya kita punya planning untuk ke sana, mengenaik bahwa bagaimana sih kita mengantisipasi pertumbuhan kendaraan yang banyak, tapi tidak disertai dengan lahan parkir yang banyak,” imbuhnya.

Artinya, saat ini memang untuk jalan perkotaan saja sudah kesulitan terkait lahan parkir. Apalagi menengok ke daerah-daerah permukiman.

“Kita masih juga melihat seperti di Jalan Lumba-Lumba dan di sekitar Sungai Kapih. Itu, banyak yang memiliki kendaraan tapi tidak memiliki lahan parkir,” jelasnya.

Hal itulah yang dimaksud, apakah kedepan bisa dibuatkan aturan. Di mana, ketika ada masyarakat yang ingin melakukan pembelian kendaraan, harus disertakan dengan bukati kepemilikan garasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *