oleh

Dewan Usulkan Penambahan 3.000 Tenaga P3K untuk Dukung Pelayanan Publik

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengusulkan penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga P3K ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (3/2/2025).

Menurut Danang, jumlah tenaga di kelurahan saat ini masih sangat terbatas. Padahal, kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 800 ribu jiwa dan diperkirakan akan meningkat menjadi satu juta dalam beberapa tahun ke depan, kelurahan perlu diperkuat dengan tenaga kerja yang memadai agar pelayanan tetap optimal.

“Kami melihat bahwa jumlah tenaga di kelurahan masih kurang. Padahal, mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi maupun layanan lainnya. Jika jumlah penduduk terus bertambah, maka kebutuhan tenaga di kelurahan juga harus diimbangi,” jelas Danang.

Selain kelurahan, DPRD Balikpapan juga mengajukan penambahan tenaga untuk sekretariat dewan. Danang menegaskan bahwa fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran sangat bergantung pada tenaga pendukung di sekretariat. Mereka berperan dalam memfasilitasi berbagai kegiatan dewan, termasuk administrasi, penyusunan laporan, serta koordinasi antarinstansi.

Saat ini, tahap awal seleksi telah dilakukan untuk sekitar 2.020 tenaga P3K. Sementara itu, tahap kedua direncanakan akan membuka seleksi bagi 700 orang lagi. Namun, secara keseluruhan, Balikpapan masih membutuhkan sekitar 3.000 tenaga P3K untuk mencukupi kebutuhan pelayanan di berbagai sektor.

Danang juga menyoroti adanya regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer yang belum mencapai dua tahun masa kerja. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan prioritas dalam seleksi.

“Kami tentu tetap mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kami juga ingin tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun mendapat kesempatan lebih besar. Mereka telah berkontribusi untuk pelayanan di Balikpapan, dan kami ingin pengalaman serta dedikasi mereka dihargai,” terangnya.

Dengan adanya tambahan tenaga P3K ini, diharapkan pelayanan publik di Balikpapan dapat semakin optimal dan merata di seluruh wilayah kota.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *