Habarnusantara.com – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) masih menunggu hasil hukum terkait upaya pengelolaan Hotel Atlet yang berada di komplek Gelanggangan Olahraga (GOR) Kadrie Oening Samarinda.
Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armeyn Ardianto, mengatakan belum adanya aturan terkait penyewaan Hotel Atlet tersebut hingga mengakibatkan gedung tersebut terbengkalai saat ini.
“Belum adanya peraturan daerah (Perda) atau payung hukum yang mengatur sewa kelola bagi pihak ketiga menjadi kendala pemanfaatan Hotel Atlet” ucap Armen.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah membentuk tim kerja sama pemanfaatan (KSP) yang terdiri dari UPTD PPO Dispora Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim
“Kami telah membentuk tim KSP dan tentunya bagi pihak ketiga yang ingin menyewa Hotel tersebut dapat mengajukan proposal kepada kami dan tim kami akan menentukan pihak pengelola tersebut,” pungkasnya.
Diketu Hotel atlet Kaltim memiliki fasilitas pendukung seperti hotel berbintang, terdiri dari 8 lantai, 273 kamar tidur, yakni 245 kamar double bad dan 28 kamar single bad.
Komentar