Habarnusantara.com – DLH Konfirmasi TPS Perum BPK Tutup Permanen, Sementara Pindah di TPS Harapan Baru
SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengkonfirmasi langkah yang diambil usai menerima protes dari warga Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK) Kecamatan Loa Janan Ilir.
Di mana, mereka merasa terganggu atas kehadiran Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) yang ada dijalur masuk ke perumahan mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar membenarkan bahwa pihaknya menerima protes yang disampaikan oleh warga Perum BPK tersebut.
“Jadi, kejadian kemarin adalah wujud kegelisahan warga akibat penempatan lokasi TPS. Keberadaannya dirasa mengganggu masyarakat, terutama yang berdomisili di sana,” kata Boy, Kamis (23/1/2025).
Boy menerangkan, bahwa sebenarnya keluhan ini sudah pernah disampaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui kelurahan dan kecamatan.
Dia juga melaporkan, bahwa saat ini pihaknya masih mencari lokasi pengganti untuk TPS yang diprotes mengganggu tersebut.
“Namun, karena wargas sudah merasa sangat tidak nyaman, sampai melakukan demo, sehingga diputuskan bahwa sampah dari TPS Perum BPK ini akan dipindahkan ke TPS Harapan Baru yang berada didekat pelabuhan,” tuturnya.
Kendati demikian, TPS Perum BPK ini akan ditutup permanen. Boy mengonfirmasi bahwa warga di perumahan tersebut juga sudah sepakat, untuk kemudian membantu dalam sosialisasi ke masyarakat yang lainnya.
“Warga pun sepakat untuk bisa mensosialisasikan ke warga lain, terkait perpindahan pembuangan sampah akan dipindahkan ke lokasi baru di TPS Harapan Baru, untuk menghindari pembuangan liar pasca penutupan,” tegasnya.
Seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya, pergantian lokasi sebenarnya sedang berproses untuk pencarian lahan baru.
Kemudian dilanjutkan pembangunan TPS di lokasi yang baru. Tetapi karena warga nampaknya enggan menunggu, sehingga solusi jangka pendek adalah pemindahan di lokasi TPS Harapan Baru dan penutupan permanen TPS Perum BPK.
“Karena dilokasi Perum BPK memang lahan tersebut adalah milik perumahan, sehingga pemkot pun tidak bisa terlalu memaksakan TPS Perum BPK untuk dipertahankan,” pungkasnya.
Komentar