Samarinda, Habarnusantara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti lambannya pembangunan infrastruktur dasar di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau, ia menilai wilayah pesisir dan terpencil seperti Sandaran masih jauh tertinggal dalam hal pembangunan.
Menurut Agusriansyah, warga Sandaran hingga kini masih harus berjibaku dengan kondisi jalan yang rusak, ketersediaan listrik yang terbatas, serta kesulitan mengakses air bersih.
Situasi ini dianggap menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Meski Pemerintah Kabupaten Kutim telah memulai pembangunan melalui skema tahun jamak (multi years), Agusriansyah mengkritisi pelaksanaannya yang dianggap kurang efektif.
Ia menegaskan bahwa hambatan utama bukan pada perencanaan, melainkan pada pelaksanaan proyek oleh pihak ketiga.
“Rencana sudah ada, tapi implementasinya yang bermasalah. Kontraktor belum menjalankan pekerjaan secara optimal,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu (14/5/2025).
Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kutim yang terus mengalokasikan anggaran tambahan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sandaran pada tahun ini.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap daerah tertinggal.
“Saya menyambut baik kebijakan peningkatan anggaran ini. Ini menunjukkan niat kuat untuk menghadirkan pembangunan yang merata, termasuk di daerah pelosok,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah mengumumkan rencana pembukaan jalan sepanjang 17,47 kilometer yang akan menghubungkan Desa Manubar dan Tanjung Mangkalihat.
Jalur tersebut akan melewati lahan Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga tidak berdampak pada kawasan hutan lindung.
Agusriansyah menyebut bahwa tahap persiapan teknis telah rampung, dan pekerjaan fisik pembukaan badan jalan akan dimulai tahun ini.
Adapun pengerasan jalan direncanakan masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun berikutnya.
Komentar