HABARNUSANTARA, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu 13 Agustus 2025 pukul 09.30 Wita di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.
Agenda utama rapat adalah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan langkah awal menuju penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penandatanganan dilakukan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD bersama OPD terkait.
Dalam dokumen yang disepakati, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.836.990.481.577,71, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp4.286.990.481.857,71. Selisih pembiayaan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp450 miliar.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas anggaran, agar program pembangunan yang menjadi prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
“KUA-PPAS ini adalah acuan penting sebelum kita masuk ke pembahasan APBD 2026. Kami ingin semua program yang disepakati benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menambahkan bahwa pemerintah kota akan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk sektor-sektor strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan program ketahanan pangan dan transportasi publik.
“Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” katanya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD dan Pemkot bertekad menjaga keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memantau arah kebijakan dan alokasi anggaran.
Setelah tahap ini, proses akan berlanjut pada pembahasan lebih rinci mengenai rancangan APBD 2026 yang ditargetkan rampung dan disahkan tepat waktu.
Dengan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kota.













Komentar