HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memasukkan pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum sekolah.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menumbuhkan kesadaran ekologis sejak usia dini di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan.
Namun demikian, DPRD Kaltim menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut di daerah tidak dapat disamakan dengan wilayah lain di Indonesia.
Kalimantan Timur memiliki karakteristik lingkungan yang lebih kompleks, dengan berbagai tantangan ekologis yang membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih kontekstual dan spesifik.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai bahwa provinsi ini menghadapi tekanan lingkungan yang cukup berat.
Aktivitas pertambangan skala besar, pembukaan kawasan hutan, hingga kerusakan sejumlah daerah aliran sungai menjadi persoalan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak hanya dipahami sebagai data atau teori semata dalam buku pelajaran.
Lingkungan hidup di Kaltim merupakan realitas sehari-hari yang dialami langsung oleh anak-anak sejak mereka tumbuh dan berkembang.
“Pendidikan lingkungan harus berangkat dari pengalaman nyata,” ujar Damayanti, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peserta didik di Kalimantan Timur perlu belajar memahami lingkungan dari apa yang mereka lihat, rasakan, dan hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Damayanti juga menyoroti metode pembelajaran lingkungan yang selama ini masih cenderung bersifat umum dan normatif.
Padahal, berbagai persoalan lokal seperti keberadaan lubang bekas tambang, meningkatnya potensi banjir akibat perubahan bentang alam, hingga menurunnya kualitas air bersih, merupakan contoh konkret yang bisa dijadikan materi pembelajaran di sekolah.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyusun kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi daerah.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan modul pembelajaran berbasis lokal, penguatan kegiatan belajar di luar kelas, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas pemerhati lingkungan.
Lebih lanjut, Damayanti menegaskan bahwa kebijakan pendidikan yang dirumuskan di tingkat nasional perlu diterjemahkan secara cermat oleh pemerintah daerah.
Penerapan kurikulum tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan tantangan ekologis di setiap wilayah.
“Kebijakan dari pusat hanya menjadi kerangka. Daerah memiliki tanggung jawab untuk mengisinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Tidak bisa sekadar menyalin tanpa penyesuaian,” katanya.
Selain pengembangan kurikulum, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
Tanpa pelatihan khusus dan pemahaman yang memadai, guru dinilai akan kesulitan menyampaikan isu-isu lingkungan Kalimantan Timur secara utuh dan mendalam kepada peserta didik.
Menurut Damayanti, penguatan pendidikan lingkungan hidup bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan akademik, melainkan merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat Kalimantan Timur diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan nasional, sehingga tanggung jawab ekologis masyarakatnya akan semakin besar di masa depan.
“Kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak bangku sekolah. Jika tidak dimulai sekarang, maka siklus kerusakan lingkungan akan terus berulang,” pungkasnya.














Komentar