oleh

DPRD Kaltim ingatkan alih fungsi pascatambang ke wisata tak abaikan reklamasi

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata jangan membuat perusahaan tambang abai terhadap tanggung jawab reklamasi.

“Bagus prospeknya, ada pembangunan tempat-tempat wisata, tapi jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak. Akhirnya apa? Terjadilah korban,” ujar Samsun di Samarinda, Selasa (31/10/2023).

Ia menambahkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata juga tidak boleh dijadikan dalih para penambang untuk segera mengalihfungsikan lahan tanpa memenuhi kewajiban mereka kepada negara.

Ia mengingatkan bahwa para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” ucap Samsun.

Ia berharap tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.

“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Ini kan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Kalimantan Timur. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional, pasti akan banyak pengunjung yang datang,” tutur Samsun. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *