oleh

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Demo Warga dengan Panggil OPD Terkait

Habarnusantara.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mulai mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disuarakan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menggunakan fungsi pengawasan, DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing untuk mengklarifikasi persoalan antrean, pelayanan publik, hingga efektivitas solusi yang telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Langkah ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto. Ia mengatakan DPRD tidak ingin reaktif tanpa data, sehingga perlu mendapatkan informasi resmi dari pemerintah kota sebagai bahan awal sebelum menggelar hearing terbuka.

“Kalau isu demo kemarin dari DPRD, intinya tinggal menunggu laporan dari pemerintah kota, terutama OPD terkait. Ini memang belum kita panggil,” kata Achmad saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (5/10/2026).

Pengawasan DPRD Samarinda

Menurutnya, mekanisme pengawasan harus berjalan secara berjenjang dan terstruktur. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan warga, baik melalui reses maupun aksi demonstrasi, mendapatkan ruang klarifikasi dan tindak lanjut yang jelas dari eksekutif.

Komisi III, yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik, nantinya akan meminta penjelasan langsung dari OPD terkait mengenai akar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu isu krusial yang akan dikonfirmasi adalah masalah antrean panjang dan buruknya sistem pelayanan yang dikeluhkan pendemo.

“Untuk masalah yang didemo kemarin, nanti kita dari Komisi III akan memanggil pihak terkait. Dalam hal ini kita hearing untuk mengonfirmasi masalahnya,” ujarnya.

DPRD dan OPD

Achmad menjelaskan, pemanggilan OPD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan pemerintah. DPRD ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat mendapatkan penjelasan yang transparan dan solusi yang berkelanjutan dari instansi yang berwenang.

Ia menilai, aksi demonstrasi merupakan sinyal bahwa ada persoalan pelayanan yang belum sepenuhnya terselesaikan di tingkat bawah. Oleh karena itu, DPRD perlu hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, agar miskomunikasi tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Pemkot.

Lebih lanjut, Achmad menyebut pemerintah kota sebenarnya telah memberikan solusi terhadap persoalan yang didemonstrasikan tersebut. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah menyampaikan langkah penanganan dan perbaikan sistem. DPRD mengapresiasi langkah cepat tersebut dan akan melihat penerapan solusi itu di lapangan.

“Solusi yang sudah diberikan Pak Wali Kota kemarin sudah bagus. Kalau memang itu masih bisa berlaku, berlakukan dulu,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa solusi yang diberikan eksekutif tetap perlu diuji efektivitasnya. Apakah solusi tersebut sudah berjalan maksimal di lapangan, atau justru masih menemui kendala teknis saat diimplementasikan. Hal inilah yang akan menjadi materi utama dalam forum hearing nanti.

Menurut Achmad, forum hearing sangat penting untuk mempertemukan semua pihak terkait dalam satu meja. Sehingga, persoalan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan, bukan hanya berdasarkan asumsi atau laporan sepihak.

“Kita ingin semua terang benderang. OPD menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, kendalanya apa, dan DPRD memberikan masukan berdasarkan aspirasi warga. Jadi solusinya komprehensif,” tambahnya.

Ia menambahkan, setelah laporan resmi dari pemerintah kota diterima, Komisi III akan segera menentukan jadwal pemanggilan OPD terkait. DPRD berharap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang nyata, bukan hanya janji.

Dengan langkah ini, Komisi III DPRD Samarinda berharap fungsi pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Tepian. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, kata Achmad, sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintah merespons keluhan dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab.