BONTANG– Tiga lokasi di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur menjadi sasaran penertiban parkir liar.
Kasi Prasarana Dinas Pehubungan Kota Bontang, Iqbal Srijaya mengatakan, pihaknya bakal menertibkan parkir liar pada September 2023.
“Kami melakukan razia itu setelah adanya sosialisasi yang melibatkan semua unsur di wilayah Kecamatan Bontang Selatan,” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Razia parkir liar tersebut menyasar tiga lokasi. Yakni area parkir di depan Pasar Rawa Indah, parkiran luar Bontang Citimall, dan pasar malam Berebas Tengah.
Alasan tiga lokasi itu dipilih karena kerap mendapat keluhan masyarakat soal pungutan liar.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku parkir liar atau pungli, Iqbal bilang sebagai langkah awal pihaknya akan mengeluarkan peringatan tegas saja.
Kemudian, apabila belum ada efek jera maka tidak menutup kemungkinan akan diamankan untuk dimintai keterangan.
“Saat ini, mekanisme razia masih kami bahas dengan aparat keamanan seperti Satpol PP Bontang,” jelasnya.
Selain menyikapi keluhan masyarakat, Kata Iqbal adanya razia parkir liar ini untuk menata wilayah yang berpotensi menghasilkan retribusi parkir. Sehingga, mampu meningkatkan PAD Bontang.
“Untuk sementara pemetaan wilayah yang kami fokuskan adalah Bontang Selatan. Kalau sudah klir akan dikembangkan ke wilayah lainnya,” tandas Iqbal. (*)
Komentar