oleh

Fenomena Kenaikan Harga Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru

Habarnusantara.com, Bontang.

Naik-naikke Puncak gunung tinggi-tinggi sekali
Kiri – kanan kulihat saja banyak pohon cemara

Untaian bait di atas adalah syair lagu yang biasa dinyanyikan murid TK atau ketika sedang tamasya. Menyanyikannya dengan hati gembira dan penuh suka cita.

Lalu bagaimana jika kata naik ini tersemat pada harga-harga sembako dan bahan pokok lainnya yang beredar di pasar setiap jelang akhir tahun dan mengawali tahun baru. Pasti bikin pusing kepala para Emak ‘kan?

Apatah lagi penghasilan rendah atau pendapatan pas-pasan bahkan jauh dari mencukupi.

Lantas, apa penyebab naiknya harga-harga sembako? Bagaimana Islam memandang fenomena kenaikan harga jelang akhir tahun dan awal tahun baru tersebut.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Paser, berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, (Disperindagkop) Paser, harga cabai keriting mencapai Rp75 Ribu hingga Rp80 Ribu, cabai merah tiung dari harga Rp85 Ribu menjadi Rp90 Ribu perkilo dan cabai rawit perkilo berada di kisaran harga Rp150 Ribu. Bawang merah juga alami kenaikan dari RP25 Ribu menjadi Rp32 Ribu, justru bawang putih turun semula Rp 38 Ribu menjadi Rp35 Ribu perkilonya.

Alasan kenaikan harga komoditas tersebut karena dipengaruhi oleh permintaan pasar/masyarakat yang tinggi dan ketersediaan barang sangat terbatas. Semua kenaikan harga sembako itu telah terdata sebagaimana yang diucapkan oleh Yusuf selaku Kepala Disprindakop kepada Korankaltim.com (16/12/2023)

KenaikanHarga Berulang

Kenaikanharga barang terjadi tidak hanya di Paser tetapi juga menyambangi daerah lain setiap jelang akhir tahun dan awal tahun baru. Mirisnya kenaikan harga ini rutin terjadi setiap tahunnya, dan pemerintah masih belum menemukan solusi yang tepat mengatasinya. Padahal masyarakat sangat membutuhkan solusi bagaimana caranya kenaikan harga tidak berulang terjadi terutama di momen atau perayaan tertentu.

Melansir dari media cnnindonesia.com , (5/12/2023) Eliza Mardian seorang peneliti Center of Reform on Economic Indonesia mengungkapkan ada dua faktor penyebab kenaikan harga yakni supply terganggu akibat El Nino dan demand masyarakat relatif tinggi menjelang Nataru. Selain itu, sengkarut masalah pangan Indonesia sekarang seperti layaknya fenomena gunung es, seakan-akan harga naik dampak El Nino.

“Padahal jika kita dalami, persoalan ini tidak lepas dari tata kelola yang masih semrawut. Data pangan yang akurat dan real time tidak ada, insentif bagi petani berkurang, subsidi pupuk dan solar dikurangi sehingga biaya produksi meningkat serta berujung kepada kenaikan harga di konsumen,” kritiknya.

Selain itu, rantai pasok yang masih panjang sehingga menyebabkan inefisiensi. Kurangnya research and development untuk menerapkan teknologi yang mampu meningkatkan jumlah produksi serta menekan biaya.

Menurut Eliza, Persoalan pangan merupakan persoalan sistemik yang mengharuskan pemerintah menerbitkan kebijakan komprehensif.

Tentu yang paling bertanggung jawab dengan tingginya harga komoditas di pasaran adalah negara. Artinya, di sini negara telah gagal memberikan perlindungan dan jaminan akan kebutuhan pangan murah. Negara harus mengevaluasi kembali dan mengerahkan kekuatannya untuk mengatasi dan mencegah agar tidak terjadi kenaikan harga yang diakibatkan berbagai permasalahan.

Sistem Kapitalisme Akar Masalah

Ketika sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, maka mustahil dan berat mewujudkan pangan murah. Pasalnya dalam sistem ekonomi liberal kapitalisme penguasa akan berpihak kepada para pengusaha swasta atau pemilik modal. Mencari keuntungan materi sebanyak-banyaknya itulah tujuan mereka. Parahnya dalam sistem kapitalisme liberal ini pengusaha/pemilik modal yang mengendalikan pasar.

Negara yang seharusnya mengelola pangan dan SDA malah menyerahkannya ke pihak swasta dan abai atas kewajiban mengurus rakyat. Jadi sangat jelas akar masalahnya ada pada sistem yang diterapkan sekarang. Sangat berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan kebutuhan pokok rakyat.

Pandangan Islam

Negara berkewajiban menyediakan pangan murah dengan harga terjangkau dalam pemenuhan pangan. Mendistribusikannya secara merata, baik kepada masyarakat perkotaan dan pedesaan. Negara tidak boleh hanya sebagai regulator atau pengatur kebijakan yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakatnya. Pemerintah harus tahu betul tugasnya sebagai pelayan dan penyelenggara kebijakan publik tidak boleh sampai berbuat kezaliman sedikitpun pada rakyatnya. Apa lagi negeri ini memiliki kekayaan SDA dan SDAE yang bila dikelola dengan baik akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Negara berkewajiban mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakannya di antaranya:

Kesatu, upaya vital memperkuat ketahanan pangan sangat urgen, untuk menghadang jika tiba-tiba kenaikan harga terjadi.

Kedua, memanfaatkan teknologi modern guna meningkatkan produksi pangan, mengelola budi daya secara profesional, membina para petani dan menyediakan segala kebutuhan pertanian dengan murah seperti pupuk, alat pertanian, lahan dan seterusnya.

ketiga, Negara harus melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap pasar pangan. Memastikan tidak ada praktik monopoli, spekulasi harga dan penyalahgunaan wewenang kekuatan pasar, tidak ada penimbunan barang, memastikan regulasi pasokan barang berjalan baik, harga tidak memberatkan dan perlindungan bagi konsumen.

Islam sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Memastikan seluruh rakyatnya tidak ada yang hidup dalam kekurangan dan keterpurukan. Negara menyadari betul fungsinya sebagai raa’in yang berkewajiban mengurus rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hajat hidupnya. Dalam hadis riwayat. Imam Ahmad dan Bukhari, Rasulullah saw. telah bersabda, “ Imam (Khalifah) raa’in ( pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.”

Jika demikian maka tiada alasan bagi negara untuk tidak melaksanakan tugasnya menjamin semua kebutuhan pokok dan mengelola seluruh potensi baik yang terkandung dalam bumi maupun yang ada di atasnya secara syariah. Kemudian hasilnya dikembalikan untuk pemenuhan hajat dasar rakyat. Upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melayani rakyatnya dan penyelenggara amanahnya. Kelak para pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Sebagai bahan renungan, Allah Swt. berfirman,” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui (QS. Al-Anfal: 27)

Wallahu a’lam bishawab

Oleh: Mimy Muthmainnah( Penulis Ideologis)(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *