Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan pemantapan jalan provinsi.
Salah satu yang menjadi perioritas adalah jalan poros Kelay yang berada di Kabupaten Berau. Namun yang paling penting bukan hanya pembangunan, tapi kualitas jalan itu sendiri.
Menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin, perlu adanya penegasan pembatasan minimum tonase bagi kendaraan.
“Khususnya pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang bisa memicu kerusakan kembali jalan provinsi yang saat ini tengah diperbaiki,” kata M Udin, Jum’at (03/11/2023).
Perlu adanya komitmen mengenai kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tak hanya di Berau, namun juga dibeberapa titik lain.
“Misal jalan dari Kutai Timur (Kutim) menuju arah Kabupaten Berau ini sudah beberapa kali mengalami kerusakan akibt lalu lintas pengangkut CPO, padahal melebihi kapasitas,” urainya.
M Udin juga menjelaskan bahwa jalan yang paling banyak rusak berada di turunan dan tanjakan. Minyak CPO sendiri jika tumpah di jalan, maka bisa membahayakan pengendara lainnya.
Ia pun menyayangkan, berulang kali anggaran provinsi yang masuk hanya untuk memperbaiki jalan tersebut. Namun dalam waktu dekat jalan tersebut kembali rusak.
“Perbaiki, lalu rusak lagi padahal belum sampai setahun. Ini karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO yang setiap hari melintasm” imbuhnya.(adv/dprdkaltim)
Komentar