SAMARINDA– Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi provinsi dengan indeks kebebasan pers (IKP) tertinggi di Indonesia. Ini merupakan pencapaian kedua yang diraih Benua Etam secara beruntun.
Kaltim sebelumnya juga peringkat pertama pada survei IKP 2022 lalu peringkat dua pada survei 2021 serta 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, pencapaian ini menunjukkan jika iklim kebebasan pers sangat baik.
“Alhamdullilah, Kaltim berada di posisi pertama dalam survei IKP tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dewan Pers. Artinya secara umum iklim kebebasan pers di provinsi kita masih baik dan terbaik se Indonesia” kata Muhammad Faisal dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/11/2023).
Dia menjelaskan, hasil survei tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,60 dibandingkan tahun lalu. Pada 2022 nilainya 83,78 lalu naik menjadi 84,38 pada tahun 2023.
“Kendati terjadi penurunan pada IKP Nasional tahun ini, dari angka 77,88 tahun 2022 turun menjadi 71,57 tahun 2023. Namun, Kaltim tetap naik. Ini artinya kepedulian masyarakat terhadap kebebasan pers sangat tinggi,” ucapnya.
Muhammad Faisal pun memberikan apresiasi kepada semua stakeholder terkait di Kaltim yang memberikan ruang pada kebebasan pers. Menurutnya, pencapaian tersebut bukan hanya karena kerja keras pemerintah namun juga elemen masyarakat lainnya.
“Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di Kaltim yang peduli dan menghargai kebebasan pers. Hasil menunjukkan bagaimana kita telah berupaya maksimal empat tahun ini,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil survei IKP Nasional 2023, posisi lima besar ditempati Kaltim, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro menjelaskan, penurunan IKP nasional 2023 disebabkan sejumlah faktor seperti situasi politik, ekonomi, maupun hukum.
“Hasil survei menunjukkan terjadi penurunan di 20 indikator yang ada pada lingkungan fisik, lingkungan, politik, dan ekonomi,” ungkapnya.(*)
Komentar