oleh

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, Pimpin Harmonisasi Akhir Terkait Pajak dan Retribusi

Samarinda – Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono, memimpin harmonisasi akhir terkait perda pajak dan retribusi daerah. Diskusi yang ini melibatkan berbagai pasal yang relevan dan berbagai pihak terkait.

Sapto menyatakan bahwa selama pertemuan dibahas beberapa pasal yang diubah dan diperbarui akan segera terakumulir, terutama dalam konteks Pansus pajak dan Retribusi.

“Kita mendapat dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan lembaga hukum yang hadir,” terangnya saat di temui di Gedung E DPRD Kaltim, Jum’at (20/10/2023).

Ia menekankan bahwa semua aspek yang terkait dengan retribusi telah diatasi dengan baik dalam pertemuan ini, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pasar. Hal ini akan memberikan kejelasan dalam proses pelaporan akhir, serta persetujuan untuk menjalankan Pansus ini setelah proses evaluasi dan registrasi di perdagangan.

Salah satu aspek penting yang telah dibahas adalah peningkatan inventarisasi alat berat. Ia mengungkapkan bahwa alat berat sekarang masuk dalam perhatian, terutama dalam hal Pajak Bahan Bakar Minyak dan nomor polisi di luar Kalimantan Timur. Solusi terpadu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan perhubungan, untuk membangun sistem yang lebih efisien.

Kemudian ia juga menyoroti kerugian yang timbul akibat masalah pajak di daerah desa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan yang tepat dalam proses balik nama kendaraan. Dengan adanya komitmen dari Pansus ini, diharapkan peraturan baru akan mengatasi masalah-masalah tersebut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperbaiki sistem pajak dan retribusi daerah, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan masyarakat.

“Pansus Pajak dan Retribusi Daerah akan terus bekerja keras untuk memastikan implementasi perubahan-perubahan ini berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *