oleh

Komisi I DPRD Kaltim Siap Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat dan Perusahaan

SAMARINDA – Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kaltim menjadi perhatian Komisi I DPRD Kaltim. Anggota Komisi I, Harun Ar-Rasyid, mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi untuk setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami akan merespons dan menyelesaikan masalah sengketa lahan ini. Kami sudah berhasil menyelesaikan kasus kantor pos di Kutai Timur. Ini menjadi contoh bahwa kami bisa bekerja dengan baik,” kata Harun, Selasa (24/10/2023).

Harun juga mengaku bahwa masih ada beberapa kasus yang belum selesai karena adanya tumpang tindih hak kepemilikan lahan. Ia meminta BPN untuk memperbaiki administrasi lahan agar tidak ada lagi lahan yang bermasalah.

“Kami masih akan terus membahas masalah ini. Yang penting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika ada yang perlu diperbaiki, kami akan perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan, kami akan pertahankan,” ujarnya.

Harun juga berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bekerja sama dan menghormati hak-hak masing-masing dalam menangani masalah lahan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini.

“Kami harus menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai ada gesekan atau bentrok antara masyarakat dan perusahaan karena masalah lahan. Kita harus saling menghargai dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tutup Harun. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *