Kutai Barat – Sejumlah pelanggaran lalu lintas terjaring dalam uji coba tilang berbasis electronic traffic law enforcement (e-TLE), menggunakan kamera statis yang dipasang di lampu merah Simpang Raya, Barong Tongkok, Kubar.
Pengemudi tidak memakai helm, bermuatan overload, serta mengemudi dengan menggunakan ponsel tercatat mendominasi jenis pelanggaran yang tertangkap kamera statis.
Kasat Lantas Polres Kubar AKP Budi Witikno mengatakan, pelanggar memakai kendaraan roda dua dan empat.
“Jadi jenis pelanggaran di atas itu adalah yang dominan. Banyak yang tertangkap kamera. Bahkan ada juga yang eksis saat tertangkap kamera,” ungkapnya, Jumat (8/9/2023).
Perwira polisi pangkat balok tiga emas di pundaknya itu memastikan para pelanggar belum ditindak. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan tahap uji coba sistem tilang tersebut.
“Kita masih memonitor dan penyesuaian sistem yang terintegrasi dari kamera statis ke operator,” urainya.
“Total pastinya (pelanggaran yang terekam kamera) belum dapat kita rincikan. Yang jelas banyak pelanggaran,” tambahnya.
Dia menambahkan, untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas dan angka fatalitas korban, petugas dari Satlantas Polres Kubar gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke semua lini masyarakat.
“Dengan mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi, harapannya dapat menekan angka kecelakaan berlalu lintas di wilayah Kubar,” katanya.
Kasat meminta masyarakat sadar meski tanpa ada petugas di lapangan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Penekanannya berdisiplin lalu lintas, menggunakan helm, safety belt, jangan melanggar verboden, dan tidak menaikkan penumpang di kendaraan barang,” tandasnya. (*)
Komentar