oleh

Kutai Kartanegara Kecipratan Dana Insentif Fiskal Rp11,6 Miliar

KUTAI KARTANEGARA–  Pemkab Kutai Kartanegara mendapatkan insentif fiskal kinerja dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp11,6 miliar. Anggaran tersebut merupakan insentif karena berhasil mengendalikan inflasi.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam rakor pengendalian inflasi tahun 2023 di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/10/2023).

“Atas nama Pemkab Kukar sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya berterimakasih dan mengapresiasi kerja bersama seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), OPD, dan masyarakat Kukar yang telah bersinergi menekan inflasi daerah,” ucap Edi Damansyah dilansir dari laman Pemkab Kukar.

Edi mengatakan, insentif fiskal yang telah diterima Pemkab Kukar akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi.

Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

Edi menambahkan, ini merupakan kali kedua Pemkab Kutai Kartanegara menerima dana fiskal. Sebelumnya, Pemkab menerima Rp9,8 miliar dan pada periode ketiga menjadi Rp11,6 miliar.

“Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara,” katanya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *