oleh

Lindungi Lahan Pertanian, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Jangan Sampai Kehilangan Sumber Pangan Sendiri

SAMARINDA – Lahan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) harus dijaga dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain, seperti tambang atau perumahan. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Senin (23/10/2023).

Menurut Samsun, lahan pertanian merupakan sumber pangan yang strategis bagi masyarakat dan negara. Ia mengkhawatirkan krisis pangan yang bisa terjadi jika lahan pertanian di Kaltim berkurang atau hilang.

“Kalau kita tidak bisa memproduksi pangan sendiri, kita akan kesulitan untuk membelinya dari luar negeri. Apalagi kalau generasi petani kita punah dan tidak ada yang mau bertani. Ini akan menjadi ancaman besar bagi kita,” ujarnya.

Samsun mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kaltim sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda ini merupakan revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang hal yang sama.

Selain itu, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Peraturan-peraturan ini sudah lengkap dan jelas. Tinggal bagaimana kita menerapkannya dan melaksanakannya dengan baik,” katanya.

Samsun menjelaskan, dalam Perda dan Permen tersebut ada sanksi dan insentif bagi para pelaku alih fungsi lahan pertanian.

“Kalau lahan pertanian itu ditambang atau dialihfungsikan, si pengalih fungsi lahan harus mengganti tiga kali lipat luas lahan yang digunakan,” paparnya.

“Sebaliknya, kalau lahan pertanian itu dijaga dan diproduktifkan, si penjaga lahan akan mendapatkan insentif berupa sarana produktivitas pertanian, seperti irigasi, embung, jalan wisata, alat dan mesin pertanian, dan lain-lain,” tambahnya.

Samsun berharap, dengan adanya Perda dan Permen tersebut, lahan pertanian di Kaltim bisa terlindungi dan produktif sehingga dapat mengantisipasi krisis pangan di masa depan.

“Kita harus sadar bahwa pangan adalah kebutuhan pokok setiap manusia. Ini adalah masalah yang sedang dikhawatirkan oleh semua negara di dunia, yaitu krisis energi dan krisis pangan,” tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *