oleh

Rencana Pembangunan Akses Jalan di Kubar, Legislator Kaltim Minta Kades Ajukan Permohonan

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, telah mengusulkan agar para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kutai Barat yang masih memiliki jalan rusak untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah agar dana tersebut segera dialokasikan untuk perbaikan jalan.

Veridiana mengungkapkan, “Di Kutai Barat (Kubar), jika dipantau, kemungkinan ada sembilan desa yang masih memiliki jalan rusak. Kami mendapatkan banyak keluhan terkait jalan rusak ini, yang disampaikan oleh para Kades,” terangnya. Kamis (09/11/2023)

Sebagai seorang legislator dari Kalimantan Timur yang mewakili daerah pemilihan Kubar-Mahulu, Veridiana mencatat bahwa beberapa desa di Kubar memiliki akses jalan yang belum layak untuk digunakan oleh warga.

Meskipun begitu, dia mendengar bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar.

“Rencana perbaikan jalan juga mencakup wilayah desa-desa tersebut. Dengan cara ini, masyarakat di desa-desa tersebut dapat merasakan fasilitas jalan yang lebih baik,” bebernya.

Namun, ia juga memahami bahwa jalan yang rusak tersebut bukan merupakan jalan provinsi, sehingga perbaikannya bukan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk mengatasi masalah ini, Veridiana menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan Bankeu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kutai Barat, sehingga usulan tersebut dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“DPRD Kalimantan Timur juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya membantu perbaikan jalan di Kutai Barat,” tegasny.

Mereka berharap bahwa dana Bankeu ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang belum memadai di daerah Kutai Barat.

Mereka menegaskan bahwa pada akhir Desember 2024, kondisi jalan nasional dari Tenggarong (Kutai Kartanegara) ke Barong Tongkok (Kutai Barat) akan mencapai 96 persen dalam kondisi baik.

“Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai, karena kami akan terus memberikan perhatian yang semakin besar terhadap pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *