Habarnusantara.com, Samarinda – Wakil ketua komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyampaikan bahwa dengan ditandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Samarinda tahun 2025-2045 adalah awal penyusunan kerja Pemerintah kota (Pemkot).
“Setelah rampung, akan diberlakukan peraturan daerah (perda). Ini semacam panduan untuk pengembangan masa depan. Itu sebabnya tidak bisa dilepas rencana ini,” Ungkap Samri kepada awak media.Rabu (6/3/2024).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pasca penandatanganan, Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi. Ke depan, arah pembangunan dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Samarinda.
Dengan begitu, pembayaran pajak warga Samarinda tidak sia-sia. Karena pembangunan yang baik juga berdampak pada masyarakat. Salah satunya adalah menikmati hasil pembangunan yang sumbernya adalah kewajiban perpajakan masyarakat.
“Semoga dengan penandatangan rapat ini pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam RPJPD ini menyangkut semua sektor pembangunan,” Pungkas Samri. (adv/dprdsamarinda)
Komentar