oleh

Sani bin Husein Inginkan Kesejahteraan Guru Dituangkan Dalam Revisi Perda Pendidikan

Habarnusantara.com, Samarinda – Wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husein meminta agar kesejahteraan guru SD hingga SMP, dan guru swasta bisa dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Pasalnya, Sani sapaan karibnya menilai revisi perda mengenai praktik pendidikan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ini termasuk gaji yang layak dan tunjangan sosial yang memadai.

Terutama yang berkaitan dengan kinerja dalam peningkatan mutu pendidikan.

“Saya ingin dalam revisi itu memperhatikan kesejahteraan guru, karena bagaimana pun guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” Ungkap Sani bin Husein kepada awak media. Jum’at (15/3/2024).

Sani juga menyebutkan jikalau hal tersebut diwujudkan para guru atau para pendidik akan lebih fokus menjalankan profesinya. Ini juga meningkatkan keinginan Anda untuk meningkatkan keterampilan Anda. Hal ini akan membuat kegiatan belajar dan mengajar menjadi lebih menarik bagi siswa.

“Tentunya, ini akan berdampak terhadap anak-anak. Jadi, guru harus diberikan perhatian dalam revisi perda ini ke depannya,” jelasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar Disdikbud Kota Samarinda dalam mengelola anggaran dapat lebih transparan. Tujuannya, agar dana yang ada dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tepian.

“Kami akan terus kawal proses revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan memastikan agar revisi ini benar-benar berpihak pada guru dan kemajuan pendidikan khususnya di Samarinda,” Pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *