oleh

Sapto Soroti Pejabat yang Ogah Kembalikan Mobil Dinas: Itu Bukan Hak Pribadi

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Masalah kendaraan dinas yang tak kunjung dikembalikan oleh pejabat setelah masa jabatannya berakhir kembali memunculkan kritik dari DPRD Kaltim. Kasus seperti ini dinilai terus berulang dan menghambat pejabat baru yang membutuhkan fasilitas untuk segera bekerja maksimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan hanya diberikan kepada mereka yang masih aktif menjalankan tugas negara. Ia mengulang kembali prinsip dasar yang seharusnya sudah menjadi kesadaran seluruh pejabat.

“Kendaraan itu bukan milik pribadi. Mestinya ketika tidak menjabat lagi, langsung dikembalikan. Tidak perlu menunggu polemik,” ujarnya.

Sapto menyampaikan bahwa aturan penggunaan aset operasional untuk pejabat eselon II sudah sangat jelas. Tidak ada ruang interpretasi yang dapat dijadikan alasan untuk menahan fasilitas tersebut setelah jabatan dilepas.

Menurut dia, seluruh fasilitas negara harus kembali tanpa bertele-tele agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar, termasuk dalam hal penentuan pengguna kendaraan berikutnya.

“Semua aset harus balik dulu ke pemerintah. Setelah itu gubernur yang menentukan siapa pengguna berikutnya dan untuk jabatan apa,” tuturnya.

Meski ia mengakui proses administrasi penarikan kendaraan memang memerlukan tahapan verifikasi, Sapto menilai hal tersebut tidak akan menghambat apabila pejabat memiliki kesadaran penuh bahwa kendaraan itu bukan hak milik.

“Kalau kita paham diri, selesai menjabat ya kembalikan saja. Rumah jabatan, kendaraan, semua fasilitas itu bukan milik pribadi,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa persoalan keterlambatan fasilitas berpindah tangan sering kali muncul karena pejabat lama masih menguasai aset meski sudah tidak berwenang lagi, sehingga pejabat pengganti mengalami kesulitan dalam mobilitas tugas.

“Kondisi ini sudah berulang sejak lama, makanya harus dihentikan,” kata Sapto.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aturan pengelolaan barang milik negara dibuat untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional. Karena itu, tidak semestinya pemerintah daerah menguras energi hanya untuk menagih hak yang sudah jelas.

“Kalau bukan hak kita, segera serahkan. Selesai,” ujarnya.

Sapto menekankan bahwa disiplin dalam pengembalian kendaraan dinas merupakan bagian dari etika pejabat publik. Selain membantu kelancaran tugas pengganti, kepatuhan ini juga menjaga tertib administrasi.

“Mengembalikan fasilitas negara tepat waktu itu soal etika, selain soal aturan,” tambahnya.

Ia berharap kejadian yang sama tidak lagi terulang, terlebih ketika semangat peningkatan kualitas pelayanan publik semakin ditekankan pemerintah.

“Kita semua ingin percepatan layanan. Maka disiplin dalam mengembalikan aset wajib dilakukan,” pungkasnya (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *