oleh

Satpol PP Samarinda Siap Tindak Penjualan BBM Eceran Ilegal Usai Lebaran

Samarinda, Habarnusantara – melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berencana menggencarkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menekan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Upaya ini melibatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyasar penjual eceran, khususnya Pertamini, yang selama ini diduga mendapat pasokan BBM dari jalur tidak resmi.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebut bahwa langkah tegas tersebut menunggu selesainya proses administrasi peraturan daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Perda yang telah disetujui DPRD Kota Samarinda itu kini dalam proses registrasi di Biro Hukum Provinsi.

“Setelah Lebaran, kami akan mulai menertibkan penjual BBM eceran, terutama yang menggunakan mesin atau Pertamini, serta yang tidak memiliki izin resmi,” kata Anis, Kamis (15/5/2025).

Sebagai tahap awal, penertiban akan difokuskan pada ruas jalan utama kota sebagai proyek percontohan, sebelum diperluas ke seluruh kecamatan.

Anis menjelaskan bahwa koordinasi dengan 10 kecamatan telah disiapkan melalui skema Bantuan Kendali Operasi (BKO), sehingga proses penertiban dapat berjalan cepat dan efektif.

Di sisi lain, Satpol PP juga akan memperkuat pengawasan di tingkat SPBU.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM yang berujung pada praktik ilegal di lapangan.

“Kami akan menggandeng kepolisian karena pengawasan terhadap SPBU berada di luar kewenangan kami. Tapi bila ada temuan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti,” jelas Anis.

Ia juga menekankan pentingnya penerbitan regulasi secara resmi dalam lembaran daerah agar proses penertiban memiliki dasar hukum yang kuat.

Anis memastikan bahwa setelah regulasi berlaku, tidak ada toleransi bagi Pertamini yang beroperasi tanpa izin, apalagi yang menempati fasilitas umum.

“Jika aturan ini sudah berjalan, kami tidak akan kompromi. Semua pelanggaran akan ditindak. Gudang penyimpanan barang sitaan pun sudah kami siapkan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Anis mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini demi menjaga keamanan dan keteraturan kota.

“Kami mohon pengertian warga. Ini semua demi kepentingan bersama, demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *