oleh

Pemkot Samarinda Diminta Cari Solusi atas Penutupan Samarinda Theme Park

Samarinda, Habarnusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong untuk mencari jalan keluar terkait penutupan sementara Samarinda Theme Park di Jalan Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi terhadap investasi yang sudah berjalan.

Ia menilai perlu ada solusi agar pengelola bisa tetap beroperasi sambil menyelesaikan perizinan.

“Kami meminta Pemkot untuk tidak terlalu kaku. Jika ada solusi yang memungkinkan taman hiburan ini tetap berjalan sembari mengurus izin, sebaiknya diupayakan,” ujar Samri.

Samarinda Theme Park resmi ditutup sementara oleh Satpol PP pada 27 Januari 2025 karena belum melengkapi dokumen perizinan.

Selain itu, keberadaannya menyebabkan kepadatan lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak tertata.

Taman hiburan yang mulai beroperasi pada Desember 2024 ini sempat menjadi destinasi favorit masyarakat.

Namun, absennya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) membuat operasionalnya dihentikan sementara oleh Pemkot.

Pihak pengelola beralasan bahwa kemacetan terjadi akibat tingginya jumlah pengunjung, terutama saat libur panjang.

Namun, Satpol PP tetap memberikan teguran dan menegaskan akan melakukan penyegelan jika perizinan tidak segera diselesaikan.

Samri menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pengusaha lain agar memastikan kelengkapan izin sebelum membuka usaha.

“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan perizinan. Jangan sampai investasi besar yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia hanya karena kelalaian administratif,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *