Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Warga RT 25 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, hingga kini belum memperoleh sambungan air bersih, meskipun tinggal di sekitar Waduk Manggar, Kilometer 12. Kondisi ini memicu keluhan dari warga setempat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karang Joang, Jafar Sodik, menyebut situasi ini sebagai ironi. Pasalnya, warga hidup berdampingan dengan waduk, namun tidak bisa memanfaatkan airnya secara langsung.
“Warga kami tinggal di pinggir waduk, tapi tidak bisa menikmati air dari waduk tersebut,” ujarnya, Kamis (1/5).
Selain masalah air bersih, Jafar juga mengungkapkan masih ada kekurangan fasilitas umum lain, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia berharap ada kebijakan prioritas bagi masyarakat yang tinggal di sekitar waduk.
Menurut Jafar, proses pengajuan sambungan air bersih sudah dilakukan warga sesuai prosedur, namun terhambat antrean yang panjang. Ia khawatir hal ini akan mendorong warga untuk mengambil air langsung dari waduk tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menjelaskan bahwa penyebab utama belum tersambungnya air bersih di wilayah tersebut adalah proses teknis pengolahan.
“Air dari Waduk Manggar masih berupa air baku dan belum layak konsumsi. Proses pengolahannya dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kilometer 8,” jelas Japar.
Ia menambahkan, air hanya bisa disalurkan ke masyarakat setelah melewati tahap pengolahan dan masuk ke sistem distribusi. Saat ini, sambungan baru difokuskan di Balikpapan Timur karena ketersediaan air di sana masih mencukupi.
Sementara itu, wilayah Karang Joang masih harus menunggu hingga air dari Waduk Sepaku Semoi mengalir ke sistem distribusi Balikpapan. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun ke depan.
“Jadi tidak serta-merta karena rumah dekat waduk lalu langsung bisa disambungkan,” tegas Japar.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan air dari waduk untuk dikonsumsi sebelum melalui proses pengolahan. Air tersebut hanya diperbolehkan untuk keperluan mencuci dan mandi.
Komentar