Samarinda, Habarnusantara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan ekonomi dan pariwisata desa.
Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, serta memenuhi kebutuhan warga setempat.
Di sisi lain, Pokdarwis dipercaya oleh pemerintah daerah untuk mengelola potensi wisata lokal dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalin sinergi antara dua lembaga ini guna mendorong perkembangan yang lebih optimal.
“Contohnya, bagaimana Pokdarwis bisa bekerja sama dengan BUMDes. Ini merupakan tantangan ke depan yang perlu dijawab melalui sinergitas konkret,” ujar Agusriansyah pada Kamis (1/5/2025).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa sektor pariwisata dapat menjadi bagian dari kegiatan yang dikelola BUMDes.
Hal ini, katanya, menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung kolaborasi tersebut.
“Regulasi ini mestinya jadi acuan. Pemerintah daerah harus membuat kebijakan yang tidak membiarkan perangkat kerja berjalan sendiri tanpa ada pola kerja sama yang formal,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agusriansyah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang sejumlah regulasi daerah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga menyoroti permasalahan sumber daya manusia sebagai hambatan utama dalam pengelolaan BUMDes dan Pokdarwis.
“SDM yang mengelola dua lembaga ini rata-rata memiliki niat baik, tapi kurang dibekali kemampuan manajerial. Ditambah lagi status hukum kelembagaan yang belum jelas,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan mendorong revisi regulasi yang memperkuat sinergi antara BUMDes dan Pokdarwis untuk kemajuan ekonomi desa dan pariwisata daerah.
Komentar