oleh

Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga Digelar di Bhuana Jaya, Selamat Ari Wibowo Tegaskan Peran Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan

-DPRD KALTIM, Kukar-354 Dilihat

Kutai Kartanegara – Dalam rangka menyebarluaskan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ke-4 Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/04) pukul 17.30 WITA di Dusun Pulau Mas, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini mengangkat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang bertujuan memperkuat institusi keluarga sebagai pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang tangguh dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Selamat Ari Wibowo, menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam mendidik generasi penerus.

“Keluarga adalah benteng pertama dalam membangun karakter dan moral bangsa. Jika keluarga kuat, maka bangsa pun akan kuat,” tegasnya.

Dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pemaparan yang mendalam mengenai isi dan implementasi dari Perda tersebut, yaitu Ahmad Ali Fahrudi, SH dan Munabbihuddin. Diskusi dipandu oleh
Alauddin selaku moderator.

Ahmad Ali Fahrudi, SH, dalam materinya memaparkan landasan hukum dan ruang lingkup Perda No. 2 Tahun 2022, termasuk peran pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi merupakan pedoman hidup bermasyarakat. Di dalamnya terkandung tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, aman, dan produktif,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan semua elemen masyarakat dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang berkelanjutan.

“Ketahanan keluarga tidak hanya berbicara soal ekonomi, tapi juga mental, sosial, dan spiritual. Ini adalah kerja bersama yang memerlukan sinergi,” tambahnya.

Sementara itu, Munabbihuddin, menekankan urgensi pembinaan keluarga di tengah tantangan zaman, khususnya di era digital saat ini.

“Banyak keluarga hari ini mengalami disfungsi komunikasi akibat teknologi. Maka, pembinaan ketahanan keluarga sangat relevan untuk menjaga nilai dan budaya kita,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi Perda ini harus menyentuh program-program riil di tingkat desa.

“Saya berharap ada follow-up berupa pelatihan, pendampingan, dan penguatan lembaga-lembaga keluarga seperti PKK dan Karang Taruna sebagai mitra strategis,” tuturnya.

Acara diikuti antusias oleh warga Dusun Pulau Mas yang hadir, dan suasana berlangsung hangat serta interaktif. Masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi terkait kebutuhan program keluarga di desa mereka, termasuk dukungan pembinaan remaja dan penguatan ekonomi keluarga.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal implementasi regulasi yang berpihak pada rakyat. Sosialisasi Perda semacam ini diharapkan terus berlanjut di berbagai daerah guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *