SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan ketika membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB di Balaikota Samarinda, Senin (21/4/2025).
Memang, SPMB menjadi sektor paling berpotensi dalam praktik KKN maupun gratifikasi. Aktivitas suap-menyuap menghantui pelaksanaan SPMB yang transparan dan adil.
Andi menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan tentang pencegahan KKN dan pengendalian gratifikasi dalam SPMB 2025 di lingkungan Kota Samarinda pada 1-3 hari ke depan.
“Saya sudah meminta kepada Kejari, Kapolresta termasuk BIN untuk bisa membantu agar tidak terjadi hal tersebut,”ungkapnya.
Pengawasan SPMB ini akan berbentuk sebuah Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang mana dikepalai oleh Inspektorat Daerah Samarinda. Dimana terdapat kepolisian dan kejaksaan dalam memonitor pelaksanaan SPMB tersebut.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya juga membuat langkah-langkah mitigasi mengenai pencegahan korupsi di lingkungan satuan pendidikan yang diperuntukkan kepada kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan pengawas itu sendiri.
Meskipun begitu, Andi berharap kepada masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, untuk tidak memberikan ataupun menjanjikan sesuatu dalam penerimaan siswa.
“Karena ini harus 2 lini, harus bekerja sama. Orang tua siswa tidak menjanjikan atau tidak memberikan sesuatu dalam rangka SPMB. Kami juga berharap masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar tidak terbiasa memberikan suap,”pintanya.
Apabila masyarakat melihat tindakan tersebut, dipersilahkan untuk merekam maupun mengumpulkan bukti dan melaporkannya kepada Pemkot Samarinda, pun langsung ke kepolisian.
“Secara ini sangat tegas, karena semangat dari peraturan baru ini, penerimaan siswa harus transparan harus bebas dari KKN dan memberikan kesempatan yang sama. Anti diskriminasi kepada semua kelompok masyarakat,”kuncinya.
Komentar