oleh

Fraksi NasDem Soroti Sejumlah Masalah dalam LKPJ Wali Kota Balikpapan 2024

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin (21/4/2025) untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Dalam sidang tersebut, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota.

Fraksi NasDem memberikan apresiasi terhadap kontribusi masyarakat Balikpapan dalam menjaga stabilitas kota. Namun, mereka juga menyoroti berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang dinilai belum optimal.

“LKPJ ini bukan hanya laporan administratif, tapi juga evaluasi nyata atas kinerja pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, di hadapan sidang paripurna.

Pekerjaan Umum dan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Fraksi NasDem menyoroti buruknya kualitas pembangunan gedung DPRD yang dinilai tidak sesuai perencanaan berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi III. Penanganan banjir juga dianggap belum menunjukkan hasil signifikan, meski proyek DAS Ampal diharapkan menjadi solusi.

“Banjir masih menjadi momok warga. Kami minta evaluasi terhadap OPD yang menangani proyek ini,” tegas Vera.

Selain itu, proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu menuai kritik karena menimbulkan keresahan warga sekitar. Kajian sosial dan lingkungan dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Pelayanan Dasar dan Kesehatan Perlu Dibenahi

NasDem juga menyoroti buruknya layanan air bersih dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapat air bersih serta praktik pemasangan instalasi yang diskriminatif mendapat perhatian khusus.

Fraksi juga meminta Dinas Pendidikan menindak tegas sekolah yang masih memungut iuran tidak sah lewat komite, dengan dalih tabungan untuk perpisahan. “Praktik seperti ini bisa dikenakan pidana pemerasan sesuai Pasal 423 dan 368 KUHP,” kata Vera.

Sementara itu, sistem pelayanan BPJS di rumah sakit juga dikritik, terutama pembatasan rawat inap hanya tiga hari. Fraksi NasDem menilai aturan ini bertentangan dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Optimalisasi Anggaran dan Pendapatan Daerah

Dalam hal pengelolaan anggaran, Fraksi NasDem meminta agar serapan anggaran lebih merata sepanjang tahun, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Mereka juga mengingatkan agar belanja tidak langsung dialokasikan secara selektif dan tepat sasaran, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Sedangkan dalam hal pendapatan, NasDem meminta pemerintah kota mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, restoran, dan retribusi daerah.

“Pemkot harus melakukan pengawasan ketat terhadap objek pajak dan retribusi agar PAD bisa optimal,” ujar Vera.

Fraksi NasDem berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya Balikpapan sebagai kota layak huni dan masyarakat yang sejahtera.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *