Habarnusantara.com SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga wali kota dan wakil wali kota.
Bertempat di Gudang KPU yang ada di Pergudangan, Jalan Ir Sutami. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Doddy Ma’aruf Natsir melaporkan kegiatan ini akan berlangsung tiga hari.
“Kegiatan ini berlangsung kurang lebih tiga hari. Jadi sejak Sabtu, Minggu, dan paling lambat estimasi kami Senin inshaAllah kedua jenis surat suara itu sudah tersortir dan terlibat sebagaimana mestinya,” kata Doddy pada Sabtu (2/11/2024).
Doddy mengatakan jika keseluruhan anggota pelipat surat suara berasal dari masyarakat yang kurang lebih sekitar 210 orang.
Diterangkan, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, ada 627.948 kertas suara. Jumlah serupa juga sama dengan surat untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Sudah ada ditemukan yang rusak. Tapi minor saja, sedikit, sampai siang ini tak sampai 10 lembar,” tuturnya.
Waktu yang dibutuhkan mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore. Tak ada kendala yang berarti, hanya waktu pengerjaan yang ditakutkan molor dari prediksi awal.
Satu kelompok pelipat kertas tak dibatasi, sehingga bisa melipat sebanyak-banyaknya. Pembatasan hanya pada jam kerja saja.
“Pembatasannya hanya jam kerja saja, begitu sudah sore kita akan stop. Karena kalau terlalu malam juga akan mengurangi konsentrasi pelipat,” tegasnya.
Dalam satu kotak berisi 4.000 kertas, dengan upah per kertas Rp220 perak. Sedangkan untuk konsumsi ditanggung pribadi.
Nantinya, setelah sortir dan lipat akan disimpan di gudang juga. Pihaknya akan melakukan pengesetan surat suara ke dalam sampul surat per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kata Doddy, percepatan ini untuk mengantisipasi sempitnya waktu, dan memang sudah waktunya juga.
“Kan kita juga sudah terima surat suara, supaya lebih cepat kita mengetahui berapa jumlah kekurangan kalau ada yang rusak,” tegasnya.
Komentar