HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Perlindungan terhadap pekerja informal dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan dari pemerintah daerah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong para pemberi kerja maupun masyarakat yang mempekerjakan tenaga informal turut mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi penting karena pekerja informal banyak ditemukan dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan rumah tangga maupun sektor usaha skala kecil. Dorongan tersebut juga sejalan dengan surat edaran Wali Kota Samarinda yang mengajak masyarakat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Surat edaran dari Pak Wali itu hanya berupa imbauan. Jadi mengetuk hati, supaya bisa berbagi,” kata Sri kepada awak media.
Ia berpendapat, pekerja informal yang perlu mendapat perhatian tidak hanya mereka yang bekerja pada sektor usaha, tetapi juga tenaga yang bekerja secara langsung untuk rumah tangga. Kelompok tersebut antara lain sopir pribadi, pekerja kebun, asisten rumah tangga, babysitter hingga tenaga yang membantu operasional usaha mikro.
Di sisi lain, Sri menyebut keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya menanggung biaya perlindungan bagi seluruh pekerja informal. Karena itu, tanggung jawab tersebut perlu dibagi dengan pihak yang mempekerjakan tenaga kerja, termasuk pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Pihak pemberi kerja, misalnya pemilik UMKM, itu mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti dua program tadi, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya kepesertaan untuk dua program tersebut relatif terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan untuk setiap pekerja. Dengan iuran tersebut, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Oleh sebab itu, ia berharap kepedulian pemberi kerja terhadap jaminan sosial tenaga kerja dapat semakin meningkat. Menurutnya, perlindungan tersebut bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga dapat meringankan beban pemerintah dalam menangani persoalan sosial dan ekonomi. (ADV)







Komentar