Habarnusantara.com, SAMARINDA – Penguatan peran pemadam kebakaran dan peningkatan kemampuan relawan masyarakat menjadi bagian dari materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kebakaran di Kota Samarinda. Pengaturan tersebut mencakup upaya pencegahan, inspeksi, serta pelatihan bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.
Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut tidak hanya membahas penanganan kebakaran ketika insiden terjadi, tetapi juga memuat aspek pencegahan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Pada waktu inspeksi ke bawah, itu pemadam kebakaran diberikan kewenangan tanggung jawab sepenuhnya dalam hal mengambil tindakan tentang penjagaan kebakaran,” ujar Kamaruddin.
Selain pengawasan, pelatihan relawan masyarakat turut menjadi perhatian dalam rancangan peraturan tersebut. Relawan diharapkan memiliki kemampuan yang memadai untuk membantu kegiatan penyelamatan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Raperda Inovasi Daerah Samarinda Didorong Jadi Landasan Pengembangan Program Pemerintah
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa pelatihan bagi relawan diarahkan untuk mendukung pemenuhan persyaratan sertifikasi agar mereka dapat bergabung dalam tim penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.
“Memberikan pelatihan-pelatihan kepada relawan masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi, sehingga bisa bergabung dalam tim penyelamatan dan penanggulangan kebakaran,” jelasnya.
Pengaturan tersebut berkaitan dengan upaya membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran. Namun, mekanisme pelatihan, persyaratan sertifikasi, serta batas kewenangan relawan perlu mengacu pada ketentuan yang nantinya ditetapkan dalam regulasi.
Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebakaran telah selesai di tingkat DPRD Samarinda. Rancangan tersebut selanjutnya memasuki proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum berlanjut ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya.







Komentar