oleh

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Tong Biru Rp1,9 Miliar

HABARNUSANTARA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status operasi tangkap tangan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke tahap penyidikan. Penyidik menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,9 miliar yang disimpan di dalam sebuah tong plastik berwarna biru yang kini menjadi sorotan publik.

Bupati Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.01 WIB dengan pengawalan ketat dari penyidik KPK dan aparat kepolisian. Ia tampak mengenakan jaket hitam, topi hitam, kacamata, dan masker putih. Tanpa banyak bicara kepada awak media yang sudah menunggu sejak subuh, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam OTT Bupati Klaten, tong tersebut diduga sengaja digunakan untuk menampung uang hasil dugaan korupsi yang diterima bupati dari berbagai sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Baca juga: Resmi MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

“Tong atau ember tersebut diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat pagi.

Jadi, saat OTT Bupati berlangsung tong biru itu terlihat dikeluarkan dari bagasi mobil yang membawa Bupati Hamenang dari Klaten menuju Jakarta. Pada bagian luarnya terpasang stiker kuning bertuliskan Dalam Pengawasan KPK dalam kondisi tertutup rapat dan telah disegel. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke ruang barang bukti KPK untuk dilakukan inventarisasi dan penghitungan ulang.

KPK Tahan 20 Orang Didua Lokasi Berbeda

Dalam OTT Bupati Klaten yang digelar Kamis (15/10/2026), KPK mengamankan total 20 orang di dua lokasi berbeda, yakni Klaten dan Jakarta. Sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, dan 9 orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api pada Kamis malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga: Resmi Menko Polkam dan Polda Sumsel Tinjau OMC Palembang

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut di antaranya adalah Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jateng,” kata Budi Prasetyo.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, juga ikut terjaring dalam operasi tersebut. Ia diduga terlibat dalam klaster kedua perkara, yakni dugaan pemberian dari oknum Pemkab Klaten kepada oknum BPK terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

10 Orang Jalani Pemeriksaan Intensif

Saat ini total 10 orang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari 9 orang dari Klaten dan 1 orang yang diamankan di Jakarta. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Jumat dini hari untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Baca juga: Kapolri Suyudi Ario Seto Sambangi Kejagung Perkuat Sinergi Hukum

KPK menjelaskan ada dua klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo. Klaster pertama adalah dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan dari organisasi perangkat daerah atau OPD yang disetorkan secara periodik.

Klaster kedua adalah dugaan suap kepada oknum BPK untuk mengatur hasil audit keuangan daerah. Modus ini diduga telah berlangsung selama dua tahun anggaran terakhir dan melibatkan sejumlah pejabat di Badan Pengelola Keuangan Daerah Klaten.

KPK telah melakukan ekspose perkara pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya, perkara naik ke penyidikan dan tersangka telah ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti. Namun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi.

Baca juga: HMI BADKO Kaltimtara Desak Kejari Usut Tuntas Proyek Kolam Renang TNI Lanal Kutim, Minta KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” ujar Budi.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Hamenang sempat meminta maaf usai diperiksa di Mapolresta Klaten. Dengan suara lirih ia menyampaikan penyesalan kepada masyarakat Klaten.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” katanya.

Hamenang Wajar Ismoyo sendiri merupakan Bupati Klaten periode 2021-2026 yang maju kembali dalam Pilkada 2024 dan terpilih. Ia dikenal sebagai kader PDIP dan putra dari mantan Bupati Klaten. Karier politiknya terbilang cepat, namun kini harus terhenti karena kasus korupsi.

Konferensi pers penetapan tersangka dijadwalkan Jumat sore ini di Gedung Merah Putih KPK. Publik menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka selain Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan lembaga pemeriksa keuangan negara yang seharusnya menjadi pengawas.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana Rp1,9 miliar tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta dan pejabat OPD lainnya di Klaten. Penyidik juga akan menelusuri aset-aset bupati yang diduga berasal dari hasil korupsi untuk dilakukan penyitaan.

PDIP sebagai partai asal Hamenang menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menyiapkan sanksi organisasi berupa pemecatan jika terbukti bersalah. Sementara masyarakat Klaten berharap kasus ini menjadi pelajaran agar pengelolaan APBD dan audit keuangan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel tanpa praktik suap.